1. Pengantar
Kaderisasi
adalah suatu hal yang tidak pernah terpisah dari sebuah organisasi, karena
dengan kaderisasi lah organisasi tersebut masih bias exis sampai akhir hayat,
tanpa adanya kaderisasi maka mustahillah bagi organisasi apapun untuk terus melesatarikan
organisasi tersebut.
Sebuah
organisasi tanpa kederisasi seperti halnya seorang perempuan yang tak memiliki
Rahim, karena dengan kederisasi lah sebuah organisasi dapat melanjutkan
perjalanan organisasi oleh para penerus dalam organisasi tersebut.
Begitu
pula dalam organisasi PMII, yang notabene organisasi ini sangat di tekankan
dalam masalah kaderisasi, yang mana kaderisasinya di berikan kepada semua
anggota dan kader dalam organisasi PMII tersebut.
Sistem Pengkaderan PMII adalah
totalitas upaya pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana,
sistemik, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi,
mengasah kepekaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan
martabat, memperluas wawasan, dan meningkatkan kecakapan insan-insan
pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradab, berani, santun,
cerdik-cendekia, berkarakter, terampil, loyal, peka, mampu dan gigih
menjalankan roda organisasi dalam segala upaya pencapaian cita-cita dan tujuan
perjuangannya.
SISTEM
PENGKADERAN PMII
Sistem
Pengkaderan PMII mengenal tiga bentuk pengkaderan yang berkait satu dengan yang
lain yaitu Pengkaderan Formal (MAPABA, PKD, PKL), Pengkaderan Informal dan
Pengkaderan Non-Formal (pelatihan-pelatihan). Satu jenis pengkaderan menopang
dan menentukan pengkaderan yang lain. Namun di luar tiga jenis pengkaderan
tersebut, satu faktor lain yang juga sangat menentukan adalah kebiasaan
sehari-hari kader dan iklim keorganisasian PMII secara umum dan PMII setempat
atau yang kami sebut lingkungan sehari-hari organisasi.
Dalam kehidupan
sehari-hari, perilaku dan kebiasaan akan muncul lebih jujur dan natural. Bagi
kader baru, hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan diri serta persepsi
mereka terhadap PMII. Artinya bila lingkungan sehari-hari organisasi tampak
nyaman dan kondusif bagi pengembangan diri, seorang kader (terlebih anggota
baru) akan lebih mantap untuk aktif di PMII. Selain itu, dalam lingkungan
sehari-hari itulah sesungguhnya totalitas kader dalam menjalani proses
pergerakan tengah diuji. Sistem Pengkaderan PMII diilustrasikan dalam bagan di
halaman sebelumnya.
A. PENGKADERAN
FORMAL
1. MAPABA (Masa
Penerimaan Anggota Baru)
Pengertian dan
Tujuan
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase
orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa dalam rangka rekruitmen
mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut
anggota. Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid, yakni anggota yang:
a.
Merasa butuh untuk berorganisasi
b.
Memiliki keyakinan dan loyalitas bahwa
PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi mahasiswa Islam yang paling
tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;
c.
Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah
(ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.
Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan
oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui
Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
Surat Keputusan
Keanggotaan
Surat Keputusan
(SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditanda tangani dan
dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan
seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada
calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII. SK
Anggota ini penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai
Anggota PMII.
Model
Pendekatan
Pendekatan yang
digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
a.
Doktrinasi, yaitu
pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,
b.
Persuasi, yaitu
pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru
PMII
Peserta
Peserta MAPABA
adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester
empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki
kesempatan untuk berkembang.
Kurikulum
MAPABA
Demikian ini
adalah materi-materi MAPABA:
1.
|
Bina Suasana
|
90 menit
|
2.
|
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial (MW))
|
120 menit
|
3.
|
Keorganisasian PMII (MW)
|
120 menit
|
4.
|
Nilai Dasar Pergerakan (MW)
|
120 menit
|
5.
|
Islam Indonesia (MW)
|
120 menit
|
6.
|
Studi Gender dan Kelembagaan KOPRI (MW)
|
120 menit
|
7.
|
Sejarah Negara Bangsa Indonesia
(MW)
|
120 menit
|
8.
|
Sejarah Perencanaan Pembangunan
Indonesia (MP)
|
120 menit
|
9.
|
Antropologi Kampus (MLP)
|
120 menit
|
10.
|
Sejarah PMII Lokal (MLP)
|
120 menit
|
11.
|
Kajian Disiplin Ilmu
(Fakultas/Jurusan) (MLP)
|
120 menit
|
12.
|
General Review dan RTL
|
120 menit
|
13.
|
Evaluasi
|
90 menit
|
Total Waktu
|
1530 menit
|
Keterangan
MW : Materi Wajib yaitu materi yang
wajib disampaikan dalam MAPABA
MP : Materi Pilihan yaitu materi
yang lebih baik bila disampaikan
MLP : Muatan Lokal
Pilihan yaitu materi-materi yang lebih baik apabila disampaikan semua, namun
boleh dipilih beberapa saja.
Pembaiatan
Anggota
Pembaiatan
adalah acara pengambilan ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia
dalam organisasi PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara
dalam kegiatan MAPABA usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara
sessi terakhir dan acara penutupan.
Follow Up
MAPABA
Follow Up atau
tindak lanjut MAPABA adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi
Anggota Baru untuk membimbing, mengarahkan cara-cara berorganisasi dan untuk
memperdalam nilai-nilai dan prinsip dasar organisasi PMII.
Kegiatan Follow
Up terbagi dua yaitu kegiatan yang dirancang bersama melalui kesepakatan alumni
MAPABA dan kegiatan Follow Up MAPABA yang dirancang oleng Pengurus Rayon atau
Pengurus Komisariat. Untuk mengarahkan ketrampilan dan pemahaman Anggota Baru,
diselenggarakan kegiatan wajib yaitu:
a.
Diskusi
b.
Kursus
epistimologi
c.
Pelatihan Manajemen Forum
Diskusi di
maksudkan untuk dapat membicarakan dan mngkaji ulang tentang materi materi yang
ada di MAPABA, agar kemantapan di PMII semakin terjalin.
Kursus
Epistemologi dimaksudkan untuk mengkaji dan memperkaya wawasan
Anggota Baru mengenai struktur dasar pengetahuan, yang akan sangat berpengaruh
pada pola pikir dan pola sikap.
Pelatihan
Manajemen Forum merupakan pelatihan pertama bagi Anggota dalam mengelola
forum. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Anggota dengan
kegiatan-kegiatan formal, baik rapat maupun diskusi, serta teknik dan persiapan
untuk berpartisipasi di dalamnya.
2. PKD (Pelatihan
Kader Dasar)
Pengertian dan
Tujuan
Pelatihan Kader Dasar adalah fase penananaman nilai-nilai
dan pembentukan militansi anggota untuk menjadi kader PMII. Dengan mengikuti
PKD, secara formal seorang Anggota telah syah Kader PMII. PKD merupakan fase
kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan diselenggarakan antara empat bulan
hingga enam bulan setelah MAPABA.
Secara umum PKD bertujuan membentuk kader Mujahid yakni
kader militan dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk
seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai oleh bagaimana seorang kader:
1. Siap untuk
memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan pergerakan
2. Memiliki
pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang mumpuni.
3. Memiliki
kemampuan dan ketrampilan berorganisasi.
Penyelenggara
PKD diselenggarakan oleh Pengurus Komisariat atau
Pengurus Cabang.
Penyelenggara
PKD melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.
Model Pendekatan
PKD diselenggarakan bagi mahasiswa yang telah menjadi
Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD digunakan pendekatan partisipatoris
yang menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan
dan gagasannya sesuai materi yang diberikan.
Harus dicatat bahwa pendekatan partisipatoris
digunakan dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD dan tujuan materi.
Peserta
Peserta PKD adalah anggota PMII maksimal semester tujuh.
Seleksi
Seleksi dimaksudkan untuk menyaring peserta sehingga PKD
dapat berlangsung sesuai tujuan dengan tujuan PKD dan tujuan diadakannya
pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semakin tinggi
jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi pula kualitas pengkaderan yang
dilaksanakan.
Dalam seleksi diperlakukan syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:
1. Mengikuti
kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.
2. Mengikuti
minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni Peserta MAPABA.
3. Syarat-syarat lain yang akan di atur di kemudian
hari.
Kurikukulum PKD
1.
|
Pra-Kurikula
|
180 menit
|
2.
|
Paradigma
PMII (MW)
|
240 menit
|
3.
|
Strategi
Pengembangan PMII (MW)
|
150 menit
|
4.
|
Pengorganisiran
Kampus (MW)
|
150 menit
|
5.
|
Sejarah
Gerakan PMII Lokal (MW)
|
120 menit
|
6.
|
Aswaja
Sebagai Manhaj al-Fikr (MW)
|
150 menit
|
7.
|
Islam Sebagai
Teologi Pembebasan (MW)
|
150 menit
|
8.
|
Analisis
Sosial (MW)
|
150 menit
|
9.
|
Analisis
Wacana (MP)
|
150 menit
|
10.
|
Studi
Advokasi Kebijakan dan Anggaran (MW)
|
150 menit
|
11.
|
Rekayasa
Sosial/Teknologi/Genetika (MP)
|
150 menit
|
12.
|
Sumber Daya
Ekonomi Maritim (MP)
|
150 menit
|
13.
|
Pengelolaan
Opini dan Gerakan Massa (MP)
|
150 menit
|
14.
|
Ilmu Bumi
Kampus (MP)
|
150 menit
|
15.
|
Studi Banding
Keprofesian (MW)
|
240 menit
|
16.
|
General
Review dan RTL
|
150 menit
|
17.
|
Evaluasi
|
90 menit
|
Total Waktu
|
2670 menit
|
Keterangan
MW : Materi
Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKD
MP : Materi
Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKD
Pembaiatan
Kader
Pembaiatan
adalah acara pengambilan ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan
dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan.
Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.
Follow Up PKD
Follow Up atau
tindak lanjut PKD adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh
Kader Baru PMII dalam durasi waktu tertentu. Follow Up dapat diselenggarakan
oleh Penyelenggara PKD dengan sasaran khusus Kader Baru atau diselenggarakan
oleh Kader Baru itu sendiri.
Follow Up
bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader Baru
PMII atas materi-materi PKD. Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan
ketrampilan khusus bagi Kader Baru.
Diantara
kegiatan Follow Up PKD terdapat kegiatan yang sifatnya wajib diselenggarakan
dan diikuti oleh Kader Baru. Kegiatan wajib tersebut dimaksudkan sebagai upaya
pembekalan ketrampilan dasar bagi Kader Baru. Kegiatan Follow Up yang wajib
diselenggarakan untuk Kader Baru PMII adalah sebagai berikut:
a. Diskusi
Materi PKD
b. Pelatihan
Kefasilitatoran (Training of Trainer)
c.
Pelatihan Kepemimpinan
Pelatihan Kefasilitatoran harus menjadi
pelatihan wajib melihat PMII saat ini membutuhkan banyak sekali instruktur bagi
materi-materi pengkaderan.
Pelatihan
Kepemimpinan menjadi follow up wajib dengan pertimbangan bahwa secara
massif kader PMII harus mulai memahami posisi dirinya sebagai pemimpin. Pelatihan
Kepemimpinan diarahkan untuk melatih dan mengasah mental
kepemimpinan kakder, sehingga mereka siap berperan sebagai pemimpin baik formal
maupun pemimpin informal.
3. PKL (Pelatihan
Kader Lanjut)
Pengertian dan
Tujuan
Pelatihan Kader Lanjut adalah fase pengkaderan untuk membangun
dan memperkuat basis pengetahuan dan keterampilan yang akan menopang pilihan
gerak kader PMII untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. PKL merupakan
fase ketiga dalam proses Pengkaderan Formal PMII, diselenggarakan
secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan selambat-lambatnya dua belas bulan
setelah PKD.
Lulusan PKL disebut Kader Mujtahid yang
diharapkan:
1. Mampu
mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan
2. Mampu merancang
strategi gerakan jangka pendek dan panjang
3. Memiliki
kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi
4. Mampu
mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang
5. Berkembang
sebagai subyek yang percaya pada kapasitas individunya
Penyelenggara
PKL diselenggarakan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus
Koordinator Cabang dan dapat juga diselenggarakan oleh Pengurus Besar.
Penyelenggara PKL melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan
pelaksanaan PKL secara umum.
Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris.
Pendekatan ini menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman,
pengetahuan dan pendapatnya.
Sebagaimana dalam PKD, pendekatan partisipatoris dalam
PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan pengkaderan, tujuan PKL dan
tujuan per sessi.
Peserta
Peserta adalah kader PMII yang memenuhi syarat untuk
mengikuti PKL.
Syarat-syarat umum peserta PKL adalah sebagai berikut:
1. Telah mengikuti
PKD, ditunjukkan dengan foto copy sertifikat PKD
2. Telah mengikuti
minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal, ditunjukkan dengan foto copy
sertifikat.
3. Dinilai teruji
dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Ketua
Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum Cabang (bila PKL
diselenggarakan oleh PKC)
4. Menyusun
makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan panitia.
Selain syarat-syarat di atas, bersama penyelenggara,
panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus peserta PKL.
Seleksi
Seleksi adalah tahap penyaringan (screening) calon
peserta untuk menjadi peserta PKL. Selain itu seleksi merupakan pengumpulan
informasi yang bermanfa’at bagi Fasilitator untuk mengetahui profil peserta
PKL.
Tujuannya adalah
1. Menyaring kader
untuk menjadi peserta PKL
2. Mengumpulkan
bahan bagi data base kader PMII
3. Sebagai
informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader peserta PKL
Dalam seleksi berlakuk ketentuan umum sebagai berikut:
1. Seleksi
diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL dilaksanakan
2. Penilaian dalam
seleksi mengacu pada kelengkapan syarat administratig, hasil wawancara dan
presentasi makalah
3. Proses seleksi
dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau diminta oleh penyelenggara melalui
Bidang Pengkaderan
4. Fasilitator
mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan PKL
Kurikulum PKL
1.
|
Prakurikula
|
180 menit
|
2.
|
Membedah PMII
Perspektif Ideologi (MW)
|
150 menit
|
3.
|
Membedah PMII
Perspektif Organisasi (MW)
|
150 menit
|
4.
|
Membedah PMII
Perspektif Strategi dan Gerakan (MW)
|
150 menit
|
5.
|
Membedah PMII
Perspektif Kepemimpinan (MW)
|
150 menit
|
6.
|
Panel Materi
Ke-PMII-an: Melihat Gerak PMII Secara Total (MW)
|
180 menit
|
7.
|
Peta
Pemikiran dan Gerakan Islam (MW)
|
150 menit
|
8.
|
Menghayati
Kembali Pokok Keimanan Islam (MW)
|
150 menit
|
9.
|
Panel Materi
Keislaman (MW)
|
180 menit
|
10.
|
Geopolitik,
Geoekonomi dan Geostrategi (MW)
|
240 menit
|
11.
|
Sejarah
Masyarakat Indonesia (MW)
|
180 menit
|
12.
|
Strategi
Kebijakan Pembangunan Berbasis Maritim (MW)
|
150 menit
|
13.
|
Panel materi
Keindonesiaan (MW)
|
180 menit
|
14.
|
Analisis Isu
dan Media (MP)
|
180 menit
|
15.
|
Teknik Lobby
dan Membangun Jaringan (MW)
|
180 menit
|
16.
|
Community
Organizing (MW)
|
180 menit
|
17.
|
Manajemen
Asset Daerah (MW)
|
150 menit
|
18.
|
General
Review dan RTL
|
180 menit
|
19.
|
Evaluasi
|
120 menit
|
Total Waktu
|
3180 menit
|
Keterangan
MW : Materi
Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKL
MP : Materi
Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKL
Follow Up PKL
Follow Up atau tindak lanjut PKL adalah serangkaian
kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Mujtahid. Follow Up dapat
diselenggarakan oleh Penyelenggara PKL atau diselenggarakan oleh kader itu
sendiri. Follow Up bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan
pemahaman Kader atas materi-materi PKL. Selain itu Follow Up bertujuan untuk
mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader Mujtahid.
Kegiatan Follow Up Wajib
Selain kegiatan yang dirancang bersama oleh alumni PKL,
terdapat Follow Up wajib diikuti oleh Kader Mujtahid. Kegiatan wajib itu ialah Pelatihan
Human Relation. Pemilihan Pelatihan Human Relation sebagai follow
up wajib ini didasari beberapa pertimbangan.
Pertama, setiap Kader Mujtahid diharapkan telah memiliki
gambaran bidang yang akan digeluti seusai paripurna sebagai mahasiswa.
Masing-masing mereka telah memiliki minat yang berbeda dari masa ketika menjadi
Kader PKD. Sehingga diperlukan Pelatihan yang secara umum dapat mempertemukan
masing-masing bidang, sekaligus berguna untuk menambah keterampilan.
Kedua, human relation tetap menjadi kunci penting
dalam gerakan, apapun bidang yang digeluti oleh masing-masing kader.
Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia belum sampai menyingkirkan
wilayah hubungan antar manusia sebagai ruang strategis dalam interaksi sosial.
Human relation bermanfa’at bagi kader peminat advokasi, politik, wirausaha,
dakwah, jurnalistik dan lain sebagainya.
B.
PENGKADERAN INFORMAL
Pengkaderan
informal berangkat dari filosofi bahwa pada hakikatnya setiap ruang, setiap
waktu dan setiap kegiatan (atau bahkan tanpa kegiatanpun), pada dasarnya dapat
menjadi medium dan kesempatan mendidik diri. Pendidikan atau dimaknai identik
dalam hal ini dengan pengkaderan, bukan saja di dalam forum pelatihan, ruang
kelas dengan kurikulum tertentu; melainkan dalam ruang sehari-hari setiap
manusia, setiap anggota dan kader.
Pengkaderan
Informal pada dasarnya adalah setiap bentuk kegiatan organisasi, yang dalam
pelaksanaannya bukan sekedar untuk mencapai tujuan kegiatan itu sendiri, melainkan
juga direkayasa untuk menguji dan melatih setiap anggota/kader atau sekelompok
anggota/kader tertentu. Namun Pengkaderan Informal juga dapat terjadi dalam
kegiatan sehari-hari yang nuansa (resmi) organisatorisnya bahkan tidak ada.
Pengkaderan informal, berbeda dengan pengkaderan formal, tidak memiliki sebuah
kurikulum khusus, karena kegiatan-kegiatannya melekat dan mensenyawa dengan
aktivitas harian PMII setempat.
Pengkaderan
Informal, karena melekat dengan aktivitas harian PMII setempat, sangat berpengaruh
terhadap perkembangan karakter/watak, mentalitas, perilaku dan kebiasaan
anggota/kader. Oleh sebab itu proses Pengkaderan Informal sesungguhnya sangat
tergantung dengan dinamika PMII setempat sekaligus kreatifitas anggota/kader
PMII khususnya pengurus.
Pra-syarat
dasar proses Pengkaderan Informal adalah kawasan terhadap situasi dan setiap
kegiatan. Pengurus, dalam hal ini sebagai pengelola anggota, mesti awas
terhadap situasi dan kegiatan, baik situasi maupun kegiatan senantiasa dapat
menjadi bahan pelajaran untuk mematangkan karakter dan mentalitas
anggota/kader.
Berikut ini
beberapa contoh ragam kegiatan Pengkaderan Informal.
Ragam Kegiatan Pengkaderan Informal
1
|
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam diskusi-diskusi yang diadakan
PMII.
|
2
|
Melibatkan anggota/kader dalam kepanitiaan acara yang diselenggarakan
oleh PMII.
|
3
|
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam agenda-agenda PMII di
publik (demonstrasi, bakti sosial, study banding dll.)
|
4
|
Membentuk kelompok-kelompok diskusi, minat dan bakat (pecinta alam,
kelompok seni-sastra dll.) sesuai dengan kebutuhan anggota/kader; dalam
format small group atau format yang lain.
|
5
|
Mendatangi anggota/kader baik ke kos atau kampus, atau bahkan di
rumahnya, mengajak diskusi ringan (ngobrol enak), merangsang pikiran untuk
tetap awas.
|
6
|
Mengajak anggota/kader mengunjungi PMII Cabang atau Komisariat lain baik
dalam suatu acara tertentu atau hanya silaturrahim.
|
7
|
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat dalam kepanitiaan
acara-acara yang diselenggarakan oleh kampus.
|
8
|
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat di
organisasi-organisasi intra kampus (HMJ, UKM, BEM).
|
9
|
Mendelegasikan anggota/kader, dengan tetap didampingi, dalam diskusi atau
kegiatan yang diadakan oleh organisasi lain.
|
10
|
Memberikan tugas-tugas khusus kepada anggota/kader seperti menggali
informasi, menyebarkan opini dll. di luar PMII. dll
|
Catatan
tambahan perlu kami sertakan bahwa dalam Pengkaderan Informal tidak ada
kegiatan yang bersifat mutlak. Selain itu mesti diperhatikan bahwa setiap
jenjang Pengkaderan Formal secara logis harus diikuti dengan Pengkaderan
Informal yang berbeda, yakni semakin meningkat dalam kekerapan dan kualitasnya.
Sehingga Pengkaderan Informal bagi alumni PKD dan PKL tidak bisa disamakan
dengan Pengkaderan alumni MAPABA. Bahkan alumni kedua Pengkaderan Formal
tersebut sudah saatnya untuk dibiasakan melakukan Pengkaderan Informal alumni
MAPABA secara terkoordinir dengan pengurus.
C. Pengkaderan Non
Formal
Pengkaderan Non
Formal adalah proses pengkaderan yang diarahkan untk membangun ketrampilan dan
pengetahuan khusus atau spesifik. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal
kepada kader bagi kebutuhan yang muncul dalam keorganisasian, kehidupan kampus
dan masyarakat serta untuk mengembangkan potensi diri kader. Sementara fungsi
dari Pengkaderan ini adalah untuk menopang dua Pengkaderan lainnya, sehingga
dalam Pengkaderan Formal di jenjang berikutnya (PKD atau PKL), seorang kader
talah memiliki wawasan cukup dan spesifikasi keahlian.
Bekal
pengetahuan dan ketrampilan spesifik kader secara ideal juga berfungsi untuk
memudahkan proses distribusi kader di ruang-ruang strategis di luar PMII.
Diharapkan dalam jangka panjang penumpukan kader PMII di ruang politik dan LSM
dapat dikurangi, tanpa kehabisan suplay di dua ruang tersebut.
Masih bisa kita
lihat dari sekian banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal yang PMII adakan,
sebagian besar belum mampu mengasah pengetahuan dan ketrampilan khusus kader.
Selain itu setelah sebuah pelatihan diadakan PMII tampak kurang sigap menindak lanjuti hasil
pelatihan baik dalam hal jaringan, atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan
bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan kegiatan lanjutan tersebut sangat
penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya proses distribusi kader.
Fakta tersebut
tidak berarti membatalkan nilai penting Pengkaderan Non Formal, melainkan
justru menjadi pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara serius setiap
bentuk Pengkaderan Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.
Sebelum
Pengkaderan Non Formal diselenggarakan, kerangka tindak lanjut harus
dimatangkan terlebih dahulu. Kemudian memastikan tersedianya jaringan yang
dapat dirangkul untuk bekerja sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu
pertimbangan kebutuhan kader, kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan
penyelenggara dalam memfasilitasi sebuah pelatihan juga harus dihitung.
Berikut ini
beberapa contoh kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni di
setiap Jenjang Pengkaderan Formal.
Ragam Kegiatan Pengkaderan Non Formal
PASCA MAPABA
|
Pelatihan Manajemen Forum
|
Kursus Agama (Mengaji, Bacaan dan Tata Cara Ibadah)
|
|
Pelatihan Pembuatan Proposal
|
|
Pelatihan Tata Administrasi PMII
|
|
Pelatihan Manajemen
|
|
Kursus Bahasa Asing
|
|
Pelatihan Analisis Kebijakan Publik
|
|
Pelatihan Teknologi Informasi
|
|
Pelatihan Gender
|
|
Kursus Filsafat dan Teori Sosial
|
|
Pelatihan Jurnalistik
|
|
PASCA PKD
|
Pelatihan Advokasi
|
Pelatihan Analisis Sosial
|
|
Pelatihan Pemetaan Politik Kampus
|
|
Pelatihan Monitoring Anggaran
|
|
Pelatihan Manajemen Konflik
|
|
Pelatihan Metode Penelitian
|
|
Pelatihan Manajemen Komunikasi
|
|
Pelatihan Manajemen Organisasi
|
|
Pelatihan Manajemen Aksi
|
|
Pelatihan Kepemimpinan
|
|
Pelatihan Kefasilitatoran
|
|
Kursus Politik
|
|
PASCA PKL
|
Pelatihan Kewirausahaan
|
Kursus Analisis Pasar Modal
|
|
Pelatihan Teknologi Industru Kecil
|
|
Pelatihan Legal Drafting
|
|
Pelatihan Agrobisnis
|
|
Pelatihan Community Organizer
|
|
Pelatihan Dakwah
|
Pemilahan
kegiatan menurut jenjang Pengkaderan Formal ini dimaksudkan untuk memudahkan
dalam mengukur jalannya proses pengkaderan secara umum. Namun pada dasarnya
penilaian ketepatan sebuah Pelatihan/Kursus diadakan, apakah untuk pasca Mapaba
atau PKD dan PKL, sepenuhnya harus didasarkan pada kondisi objektif
Anggota/Kader.
Maksud dari Pelatihan dan Kursus adalah sebagai berikut:
KURSUS kami maksudkan
sebagai kegiatan reguler yang diadakan secara rutin-berkala. Sebagai contoh
Kursus Bahasa Asing, Kursus Politik dan Kursus Analisis Pasar Modal.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali pertemuan dalam waktu
yang berbeda, dengan asumsi bahwa satu kali pertemuan belum cukup untuk
memenuhi tujuan diadakannya kegiatan tersebut.
PELATIHAN kami maksudkan
sebagai paket kegiatan yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai contoh Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Advokasi dan Pelatihan
Kewirausahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut diasumsikan cukup diselenggarakan
beberapa hari (tiga hari atau lebih) untuk mencapai tujuan khusus diadakannya
pelatihan tersebut.
Tentu saja
bentuk Kursus dapat menjadi Pelatihan dan begitu sebaliknya. Sebagai misal,
Pelatihan Kewirausahaan, dengan pertimbangan materi pelatihan yang cukup
banyak, dapat dirubah menjadi kursus. Perubahan semacam itu dimungkinkan
dilakukan. Beberapa istilah juga sering digunakan seperti sekolah (untuk
kursus) atau training (istilah Inggris dari Pelatihan), variasi istilah
semacam itu terkadang juga penting untuk mencegah kejemuan kader mendengar
istilah-istilah tertentu. Hanya harus diingat bahwa tujuan besar dari kedua
macam ragam Pengkaderan Formal tersebut adalah membekali kader dengan
pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat spesifik atau khusus. Sehingga dengan
bekal tersebut nantinya seorang kader PMII mampu menjalankan missi organisasi
pergerakan dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar