Kamis, 05 Februari 2015

PANDUAN DASAR PENGAKADERAN PMII

1.      Pengantar
            Kaderisasi adalah suatu hal yang tidak pernah terpisah dari sebuah organisasi, karena dengan kaderisasi lah organisasi tersebut masih bias exis sampai akhir hayat, tanpa adanya kaderisasi maka mustahillah bagi organisasi apapun untuk terus melesatarikan organisasi tersebut.
            Sebuah organisasi tanpa kederisasi seperti halnya seorang perempuan yang tak memiliki Rahim, karena dengan kederisasi lah sebuah organisasi dapat melanjutkan perjalanan organisasi oleh para penerus dalam organisasi tersebut.
            Begitu pula dalam organisasi PMII, yang notabene organisasi ini sangat di tekankan dalam masalah kaderisasi, yang mana kaderisasinya di berikan kepada semua anggota dan kader dalam organisasi PMII tersebut.
            Sistem Pengkaderan PMII adalah totalitas upaya pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana, sistemik, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi, mengasah kepekaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan  meningkatkan kecakapan insan-insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradab, berani, santun, cerdik-cendekia, berkarakter, terampil, loyal, peka, mampu dan gigih menjalankan roda organisasi dalam segala upaya pencapaian cita-cita dan tujuan perjuangannya.




SISTEM PENGKADERAN PMII

            Sistem Pengkaderan PMII mengenal tiga bentuk pengkaderan yang berkait satu dengan yang lain yaitu Pengkaderan Formal (MAPABA, PKD, PKL), Pengkaderan Informal dan Pengkaderan Non-Formal (pelatihan-pelatihan). Satu jenis pengkaderan menopang dan menentukan pengkaderan yang lain. Namun di luar tiga jenis pengkaderan tersebut, satu faktor lain yang juga sangat menentukan adalah kebiasaan sehari-hari kader dan iklim keorganisasian PMII secara umum dan PMII setempat atau yang kami sebut lingkungan sehari-hari organisasi.
            Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku dan kebiasaan akan muncul lebih jujur dan natural. Bagi kader baru, hal ini sangat berpengaruh bagi perkembangan diri serta persepsi mereka terhadap PMII. Artinya bila lingkungan sehari-hari organisasi tampak nyaman dan kondusif bagi pengembangan diri, seorang kader (terlebih anggota baru) akan lebih mantap untuk aktif di PMII. Selain itu, dalam lingkungan sehari-hari itulah sesungguhnya totalitas kader dalam menjalani proses pergerakan tengah diuji. Sistem Pengkaderan PMII diilustrasikan dalam bagan di halaman sebelumnya.




A.    PENGKADERAN FORMAL
1.      MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
Pengertian dan Tujuan
Masa Penerimaan Anggota Baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. Tujuan MAPABA adalah untuk merekrut anggota. Anggota pasca MAPABA disebut Mu’takid, yakni anggota yang:
a.       Merasa butuh untuk berorganisasi
b.      Memiliki keyakinan dan loyalitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa dan organisasi mahasiswa Islam yang paling tepat untuk memperjuangkan idealisme mahasiswa;
c.       Mengikuti Ahlusunnah wal-Jama’ah (ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan dan penghayatan Islam Indonesia.
Penyelenggara
MAPABA diselenggarakan oleh Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Penyelenggara MAPABA melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan MAPABA secara umum.
Surat Keputusan Keanggotaan
Surat Keputusan (SK) Keanggotaan ialah surat resmi yang ditanda tangani dan dikeluarkan oleh Pengurus Komisariat untuk melegalisasi status keanggotaan seorang mahasiswa yang telah mengikuti MAPABA. SK Keanggotaan diserahkan kepada calon anggota setelah calon anggota dibaiat menjadi ANGGOTA PMII.  SK Anggota ini penting diadakan untuk mengukuhkan seorang mahasiswa sebagai Anggota PMII.

Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan MAPABA adalah:
a.       Doktrinasi, yaitu pemahaman serta pembekalan keyakinan dan faham PMII,
b.      Persuasi, yaitu pendekatan positif untuk meyakinkan dan menarik minat lebih lanjut anggota baru PMII
Peserta
Peserta MAPABA adalah mahasiswa baru (semester pertama) atau maksimal mahasiswa semester empat. Pembatasan tersebut dimaksudkan agar nantinya anggota lebih memiliki kesempatan untuk berkembang.
Kurikulum MAPABA
Demikian ini adalah materi-materi MAPABA:
1.
Bina Suasana
90 menit
2.
Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial (MW))
120 menit
3.
Keorganisasian PMII (MW)
120 menit
4.
Nilai Dasar Pergerakan (MW)
120 menit
5.
Islam Indonesia (MW)
120 menit
6.
Studi Gender dan Kelembagaan KOPRI (MW)
120 menit
7.
Sejarah Negara Bangsa Indonesia (MW)
120 menit
8.
Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia (MP)
120 menit
9.
Antropologi Kampus (MLP)
120 menit
10.
Sejarah PMII Lokal (MLP)
120 menit
11.
Kajian Disiplin Ilmu (Fakultas/Jurusan) (MLP)
120 menit
12.
General Review dan RTL
120 menit
13.
Evaluasi
90 menit
Total Waktu
1530 menit
Keterangan
MW     : Materi Wajib yaitu materi yang wajib disampaikan dalam MAPABA
MP      : Materi Pilihan yaitu materi yang lebih baik bila disampaikan
MLP    : Muatan Lokal Pilihan yaitu materi-materi yang lebih baik apabila disampaikan semua, namun boleh dipilih beberapa saja.

Pembaiatan Anggota
Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta MAPABA untuk bergabung dan bersetia dalam organisasi PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan MAPABA usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.

Follow Up MAPABA
Follow Up atau tindak lanjut MAPABA adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi Anggota Baru untuk membimbing, mengarahkan cara-cara berorganisasi dan untuk memperdalam nilai-nilai dan prinsip dasar organisasi PMII.
Kegiatan Follow Up terbagi dua yaitu kegiatan yang dirancang bersama melalui kesepakatan alumni MAPABA dan kegiatan Follow Up MAPABA yang dirancang oleng Pengurus Rayon atau Pengurus Komisariat. Untuk mengarahkan ketrampilan dan pemahaman Anggota Baru, diselenggarakan kegiatan wajib yaitu:
a.       Diskusi
b.      Kursus epistimologi
c.       Pelatihan Manajemen Forum
Diskusi di maksudkan untuk dapat membicarakan dan mngkaji ulang tentang materi materi yang ada di MAPABA, agar kemantapan di PMII semakin terjalin.
Kursus Epistemologi dimaksudkan untuk mengkaji dan memperkaya wawasan Anggota Baru mengenai struktur dasar pengetahuan, yang akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan pola sikap.
Pelatihan Manajemen Forum merupakan pelatihan pertama bagi Anggota dalam mengelola forum. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Anggota dengan kegiatan-kegiatan formal, baik rapat maupun diskusi, serta teknik dan persiapan untuk berpartisipasi di dalamnya.

2.      PKD (Pelatihan Kader Dasar)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Dasar adalah fase penananaman nilai-nilai dan pembentukan militansi anggota untuk menjadi kader PMII. Dengan mengikuti PKD, secara formal seorang Anggota telah syah Kader PMII. PKD merupakan fase kedua dalam Pengkaderan Formal PMII dan diselenggarakan antara empat bulan hingga enam bulan setelah MAPABA.
Secara umum PKD bertujuan membentuk kader Mujahid yakni kader militan dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai pergerakan. Untuk seterusnya, kualifikasi Mujahid ditandai oleh bagaimana seorang kader:
1.      Siap untuk memberikan/mewakafkan dirinya bagi kepentingan pergerakan
2.      Memiliki pengetahuan teoritik dan pengetahuan lapangan yang mumpuni.
3.      Memiliki kemampuan dan ketrampilan berorganisasi.

Penyelenggara
PKD diselenggarakan oleh Pengurus Komisariat atau Pengurus Cabang. Penyelenggara PKD melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi pelaksanaan PKD secara umum.
Model Pendekatan
PKD diselenggarakan bagi mahasiswa yang telah menjadi Anggota PMII. Untuk itu secara umum dalam PKD digunakan pendekatan partisipatoris yang menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan gagasannya sesuai materi yang diberikan.
Harus dicatat bahwa pendekatan partisipatoris digunakan dengan tetap menjaga konsistensi tujuan PKD dan tujuan materi.
Peserta
Peserta PKD adalah anggota PMII maksimal semester tujuh.
Seleksi
Seleksi dimaksudkan untuk menyaring peserta sehingga PKD dapat berlangsung sesuai tujuan dengan tujuan PKD dan tujuan diadakannya pengkaderan. Seleksi juga dimaksudkan untuk menjaga konsistensi semakin tinggi jenjang Pengkaderan Formal, semakin tinggi pula kualitas pengkaderan yang dilaksanakan.
Dalam seleksi diperlakukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat umum mengikuti PKD adalah:
1.      Mengikuti kegiatan-kegiatan Follow Up Mapaba.
2.      Mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal bagi alumni Peserta MAPABA.
3.      Syarat-syarat lain yang akan di atur di kemudian hari.
Kurikukulum PKD
1.
Pra-Kurikula
180 menit
2.
Paradigma PMII (MW)
240 menit
3.
Strategi Pengembangan PMII (MW)
150 menit
4.
Pengorganisiran Kampus (MW)
150 menit
5.
Sejarah Gerakan PMII Lokal (MW)
120 menit
6.
Aswaja Sebagai Manhaj al-Fikr (MW)
150 menit
7.
Islam Sebagai Teologi Pembebasan (MW)
150 menit
8.
Analisis Sosial (MW)
150 menit
9.
Analisis Wacana (MP)
150 menit
10.
Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (MW)
150 menit
11.
Rekayasa Sosial/Teknologi/Genetika (MP)
150 menit
12.
Sumber Daya Ekonomi Maritim (MP)
150 menit
13.
Pengelolaan Opini dan Gerakan Massa (MP)
150 menit
14.
Ilmu Bumi Kampus (MP)
150 menit
15.
Studi Banding Keprofesian (MW)
240 menit
16.
General Review dan RTL
150 menit
17.
Evaluasi
90 menit
Total Waktu
2670 menit
Keterangan
MW     : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKD
MP      : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKD
Pembaiatan Kader
Pembaiatan adalah acara pengambilan ikrar peserta PKD sebagai Kader Baru PMII. Pembaiatan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara dalam kegiatan PKD usai dilaksanakan. Pelaksanaannya dilakukan di antara sessi terakhir dan acara penutupan.
Follow Up PKD
Follow Up atau tindak lanjut PKD adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Baru PMII dalam durasi waktu tertentu. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKD dengan sasaran khusus Kader Baru atau diselenggarakan oleh Kader Baru itu sendiri.
Follow Up bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader Baru PMII atas materi-materi PKD. Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader Baru.
Diantara kegiatan Follow Up PKD terdapat kegiatan yang sifatnya wajib diselenggarakan dan diikuti oleh Kader Baru. Kegiatan wajib tersebut dimaksudkan sebagai upaya pembekalan ketrampilan dasar bagi Kader Baru. Kegiatan Follow Up yang wajib diselenggarakan untuk Kader Baru PMII adalah sebagai berikut:
a.       Diskusi Materi PKD
b.      Pelatihan Kefasilitatoran (Training of Trainer) 
c.       Pelatihan Kepemimpinan
Pelatihan Kefasilitatoran harus menjadi pelatihan wajib melihat PMII saat ini membutuhkan banyak sekali instruktur bagi materi-materi pengkaderan.
Pelatihan Kepemimpinan menjadi follow up wajib dengan pertimbangan bahwa secara massif kader PMII harus mulai memahami posisi dirinya sebagai pemimpin. Pelatihan Kepemimpinan diarahkan untuk melatih dan mengasah mental kepemimpinan kakder, sehingga mereka siap berperan sebagai pemimpin baik formal maupun pemimpin informal.
3.      PKL (Pelatihan Kader Lanjut)
Pengertian dan Tujuan
Pelatihan Kader Lanjut adalah fase pengkaderan untuk membangun dan memperkuat basis pengetahuan dan keterampilan yang akan menopang pilihan gerak kader PMII untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. PKL merupakan fase ketiga dalam proses Pengkaderan Formal PMII, diselenggarakan secepat-cepatnya enam bulan setelah PKD dan selambat-lambatnya dua belas bulan setelah PKD.
Lulusan PKL disebut Kader Mujtahid yang diharapkan:
1.      Mampu mengembangkan kualitas kepemimpinan pergerakan
2.      Mampu merancang strategi gerakan jangka pendek dan panjang
3.      Memiliki kematangan dalam pengetahuan, sikap dan perilaku organisasi
4.      Mampu mengidentifikasi ruang gerak dirinya saat ini dan di masa yang akan datang
5.      Berkembang sebagai subyek yang percaya pada kapasitas individunya 
Penyelenggara
PKL diselenggarakan oleh Pengurus Cabang atau Pengurus Koordinator Cabang dan dapat juga diselenggarakan oleh Pengurus Besar. Penyelenggara PKL melalui Bidang Pengkaderan mengkoordinasi dan mengarahkan pelaksanaan PKL secara umum.
Model Pendekatan
Pendekatan yang digunakan dalam PKL adalah pendekatan partisipatoris. Pendekatan ini menekankan keaktifan peserta untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan pendapatnya.
Sebagaimana dalam PKD, pendekatan partisipatoris dalam PKL digunakan dengan tetap dalam koridor tujuan pengkaderan, tujuan PKL dan tujuan per sessi.
Peserta
Peserta adalah kader PMII yang memenuhi syarat untuk mengikuti PKL.
Syarat-syarat umum peserta PKL adalah sebagai berikut:
1.      Telah mengikuti PKD, ditunjukkan dengan foto copy sertifikat PKD
2.      Telah mengikuti minimal satu kegiatan Pengkaderan Non Formal, ditunjukkan dengan foto copy sertifikat.
3.      Dinilai teruji dalam Pengkaderan Informal dan dinilai aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PMII, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Ketua Komisariat (bila PKL diselenggarakan PC) atau Ketua Umum Cabang (bila PKL diselenggarakan oleh PKC)
4.      Menyusun makalah dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan panitia.
Selain syarat-syarat di atas, bersama penyelenggara, panitia berhak menyusun syarat-syarat khusus peserta PKL.
Seleksi
Seleksi adalah tahap penyaringan (screening) calon peserta untuk menjadi peserta PKL. Selain itu seleksi merupakan pengumpulan informasi yang bermanfa’at bagi Fasilitator untuk mengetahui profil peserta PKL.
Tujuannya adalah
1.      Menyaring kader untuk menjadi peserta PKL
2.      Mengumpulkan bahan bagi data base kader PMII
3.      Sebagai informasi dini bagi fasilitator mengenai profil kader peserta PKL

Dalam seleksi berlakuk ketentuan umum sebagai berikut:
1.      Seleksi diselenggarakan paling lambat tiga hari sebelum PKL dilaksanakan
2.      Penilaian dalam seleksi mengacu pada kelengkapan syarat administratig, hasil wawancara dan presentasi makalah
3.      Proses seleksi dilakukan tim khusus yang ditunjuk atau diminta oleh penyelenggara melalui Bidang Pengkaderan
4.      Fasilitator mendapatkan hasil seleksi selembat-lambatnya dua hari sebelum pelaksanaan PKL
Kurikulum PKL
1.
Prakurikula
180 menit
2.
Membedah PMII Perspektif Ideologi (MW)
150 menit
3.
Membedah PMII Perspektif Organisasi (MW)
150 menit
4.
Membedah PMII Perspektif Strategi dan Gerakan (MW)
150 menit
5.
Membedah PMII Perspektif Kepemimpinan (MW)
150 menit
6.
Panel Materi Ke-PMII-an: Melihat Gerak PMII Secara Total (MW)
180 menit
7.
Peta Pemikiran dan Gerakan Islam (MW)
150 menit
8.
Menghayati Kembali Pokok Keimanan Islam (MW)
150 menit
9.
Panel Materi Keislaman (MW)
180 menit
10.
Geopolitik, Geoekonomi dan Geostrategi (MW)
240 menit
11.
Sejarah Masyarakat Indonesia (MW)
180 menit
12.
Strategi Kebijakan Pembangunan Berbasis Maritim (MW)
150 menit
13.
Panel materi Keindonesiaan (MW)
180 menit
14.
Analisis Isu dan Media (MP)
180 menit
15.
Teknik Lobby dan Membangun Jaringan (MW)
180 menit
16.
Community Organizing (MW)
180 menit
17.
Manajemen Asset Daerah (MW)
150 menit
18.
General Review dan RTL
180 menit
19.
Evaluasi
120 menit
Total Waktu
3180 menit
Keterangan
MW     : Materi Wajib, yaitu materi yang wajib disampaikan dalam PKL
MP      : Materi Pilihan, yaitu materi yang lebih baik disampaikan dalam PKL

Follow Up PKL
Follow Up atau tindak lanjut PKL adalah serangkaian kegiatan yang diselenggarakan bagi/oleh Kader Mujtahid. Follow Up dapat diselenggarakan oleh Penyelenggara PKL atau diselenggarakan oleh kader itu sendiri. Follow Up bertujuan untuk menjaga, memperdalam dan mengembangkan pemahaman Kader atas materi-materi PKL. Selain itu Follow Up bertujuan untuk mengembangkan ketrampilan khusus bagi Kader Mujtahid.
Kegiatan Follow Up Wajib
Selain kegiatan yang dirancang bersama oleh alumni PKL, terdapat Follow Up wajib diikuti oleh Kader Mujtahid. Kegiatan wajib itu ialah Pelatihan Human Relation. Pemilihan Pelatihan Human Relation sebagai follow up wajib ini didasari beberapa pertimbangan.
Pertama, setiap Kader Mujtahid diharapkan telah memiliki gambaran bidang yang akan digeluti seusai paripurna sebagai mahasiswa. Masing-masing mereka telah memiliki minat yang berbeda dari masa ketika menjadi Kader PKD. Sehingga diperlukan Pelatihan yang secara umum dapat mempertemukan masing-masing bidang, sekaligus berguna untuk menambah keterampilan.
Kedua, human relation tetap menjadi kunci penting dalam gerakan, apapun bidang yang digeluti oleh masing-masing kader. Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia belum sampai menyingkirkan wilayah hubungan antar manusia sebagai ruang strategis dalam interaksi sosial. Human relation bermanfa’at bagi kader peminat advokasi, politik, wirausaha, dakwah, jurnalistik dan lain sebagainya.




B.     PENGKADERAN INFORMAL
            Pengkaderan informal berangkat dari filosofi bahwa pada hakikatnya setiap ruang, setiap waktu dan setiap kegiatan (atau bahkan tanpa kegiatanpun), pada dasarnya dapat menjadi medium dan kesempatan mendidik diri. Pendidikan atau dimaknai identik dalam hal ini dengan pengkaderan, bukan saja di dalam forum pelatihan, ruang kelas dengan kurikulum tertentu; melainkan dalam ruang sehari-hari setiap manusia, setiap anggota dan kader.
            Pengkaderan Informal pada dasarnya adalah setiap bentuk kegiatan organisasi, yang dalam pelaksanaannya bukan sekedar untuk mencapai tujuan kegiatan itu sendiri, melainkan juga direkayasa untuk menguji dan melatih setiap anggota/kader atau sekelompok anggota/kader tertentu. Namun Pengkaderan Informal juga dapat terjadi dalam kegiatan sehari-hari yang nuansa (resmi) organisatorisnya bahkan tidak ada. Pengkaderan informal, berbeda dengan pengkaderan formal, tidak memiliki sebuah kurikulum khusus, karena kegiatan-kegiatannya melekat dan mensenyawa dengan aktivitas harian PMII setempat.
            Pengkaderan Informal, karena melekat dengan aktivitas harian PMII setempat, sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter/watak, mentalitas, perilaku dan kebiasaan anggota/kader. Oleh sebab itu proses Pengkaderan Informal sesungguhnya sangat tergantung dengan dinamika PMII setempat sekaligus kreatifitas anggota/kader PMII khususnya pengurus.
            Pra-syarat dasar proses Pengkaderan Informal adalah kawasan terhadap situasi dan setiap kegiatan. Pengurus, dalam hal ini sebagai pengelola anggota, mesti awas terhadap situasi dan kegiatan, baik situasi maupun kegiatan senantiasa dapat menjadi bahan pelajaran untuk mematangkan karakter dan mentalitas anggota/kader.

            Berikut ini beberapa contoh ragam kegiatan Pengkaderan Informal.
Ragam Kegiatan Pengkaderan Informal

1
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam diskusi-diskusi yang diadakan PMII.
2
Melibatkan anggota/kader dalam kepanitiaan acara yang diselenggarakan oleh PMII.
3
Selalu mengundang dan mengajak anggota/kader dalam agenda-agenda PMII di publik (demonstrasi, bakti sosial, study banding dll.)
4
Membentuk kelompok-kelompok diskusi, minat dan bakat (pecinta alam, kelompok seni-sastra dll.) sesuai dengan kebutuhan anggota/kader; dalam format small group atau format yang lain.
5
Mendatangi anggota/kader baik ke kos atau kampus, atau bahkan di rumahnya, mengajak diskusi ringan (ngobrol enak), merangsang pikiran untuk tetap awas.
6
Mengajak anggota/kader mengunjungi PMII Cabang atau Komisariat lain baik dalam suatu acara tertentu atau hanya silaturrahim.
7
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat dalam kepanitiaan acara-acara yang diselenggarakan oleh kampus.
8
Mendorong dan memantau anggota/kader untuk terlibat di organisasi-organisasi intra kampus (HMJ, UKM, BEM).
9
Mendelegasikan anggota/kader, dengan tetap didampingi, dalam diskusi atau kegiatan yang diadakan oleh organisasi lain.
10
Memberikan tugas-tugas khusus kepada anggota/kader seperti menggali informasi, menyebarkan opini dll. di luar PMII. dll
            Catatan tambahan perlu kami sertakan bahwa dalam Pengkaderan Informal tidak ada kegiatan yang bersifat mutlak. Selain itu mesti diperhatikan bahwa setiap jenjang Pengkaderan Formal secara logis harus diikuti dengan Pengkaderan Informal yang berbeda, yakni semakin meningkat dalam kekerapan dan kualitasnya. Sehingga Pengkaderan Informal bagi alumni PKD dan PKL tidak bisa disamakan dengan Pengkaderan alumni MAPABA. Bahkan alumni kedua Pengkaderan Formal tersebut sudah saatnya untuk dibiasakan melakukan Pengkaderan Informal alumni MAPABA secara terkoordinir dengan pengurus.

C.    Pengkaderan Non Formal
            Pengkaderan Non Formal adalah proses pengkaderan yang diarahkan untk membangun ketrampilan dan pengetahuan khusus atau spesifik. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada kader bagi kebutuhan yang muncul dalam keorganisasian, kehidupan kampus dan masyarakat serta untuk mengembangkan potensi diri kader. Sementara fungsi dari Pengkaderan ini adalah untuk menopang dua Pengkaderan lainnya, sehingga dalam Pengkaderan Formal di jenjang berikutnya (PKD atau PKL), seorang kader talah memiliki wawasan cukup dan spesifikasi keahlian.
            Bekal pengetahuan dan ketrampilan spesifik kader secara ideal juga berfungsi untuk memudahkan proses distribusi kader di ruang-ruang strategis di luar PMII. Diharapkan dalam jangka panjang penumpukan kader PMII di ruang politik dan LSM dapat dikurangi, tanpa kehabisan suplay di dua ruang tersebut.
            Masih bisa kita lihat dari sekian banyak kegiatan Pengkaderan Non Formal yang PMII adakan, sebagian besar belum mampu mengasah pengetahuan dan ketrampilan khusus kader. Selain itu setelah sebuah pelatihan diadakan PMII tampak kurang sigap menindak lanjuti hasil pelatihan baik dalam hal jaringan, atau variasi tugas dan kegiatan lanjutan bagi kader. Padahal jaringan, tugas dan kegiatan lanjutan tersebut sangat penting sebagai pra-syarat bagi mungkinnya proses distribusi kader.
            Fakta tersebut tidak berarti membatalkan nilai penting Pengkaderan Non Formal, melainkan justru menjadi pijakan faktual untuk mempertimbangkan secara serius setiap bentuk Pengkaderan Non Formal yang akan untuk diselenggarakan.
            Sebelum Pengkaderan Non Formal diselenggarakan, kerangka tindak lanjut harus dimatangkan terlebih dahulu. Kemudian memastikan tersedianya jaringan yang dapat dirangkul untuk bekerja sama dalam tindak lanjut tersebut. Selain itu pertimbangan kebutuhan kader, kebutuhan pergerakan serta derajat kemampuan penyelenggara dalam memfasilitasi sebuah pelatihan juga harus dihitung.
            Berikut ini beberapa contoh kegiatan Pengkaderan Non Formal  bagi alumni di setiap Jenjang Pengkaderan Formal.

Ragam Kegiatan Pengkaderan Non Formal




PASCA MAPABA
Pelatihan Manajemen Forum
Kursus Agama (Mengaji, Bacaan dan Tata Cara Ibadah)
Pelatihan Pembuatan Proposal
Pelatihan Tata Administrasi PMII
Pelatihan Manajemen
Kursus Bahasa Asing
Pelatihan Analisis Kebijakan Publik
Pelatihan Teknologi Informasi
Pelatihan Gender
Kursus Filsafat dan Teori Sosial
Pelatihan Jurnalistik




PASCA PKD
Pelatihan Advokasi
Pelatihan Analisis Sosial
Pelatihan Pemetaan Politik Kampus
Pelatihan Monitoring Anggaran
Pelatihan Manajemen Konflik
Pelatihan Metode Penelitian
Pelatihan Manajemen Komunikasi
Pelatihan Manajemen Organisasi
Pelatihan Manajemen Aksi
Pelatihan Kepemimpinan
Pelatihan Kefasilitatoran
Kursus Politik


PASCA PKL
Pelatihan Kewirausahaan
Kursus Analisis Pasar Modal
Pelatihan Teknologi Industru Kecil
Pelatihan Legal Drafting
Pelatihan Agrobisnis
Pelatihan Community Organizer
Pelatihan Dakwah

            Pemilahan kegiatan menurut jenjang Pengkaderan Formal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengukur jalannya proses pengkaderan secara umum. Namun pada dasarnya penilaian ketepatan sebuah Pelatihan/Kursus diadakan, apakah untuk pasca Mapaba atau PKD dan PKL, sepenuhnya harus didasarkan pada kondisi objektif Anggota/Kader.
Maksud dari Pelatihan dan Kursus adalah sebagai berikut:
            KURSUS kami maksudkan sebagai kegiatan reguler yang diadakan secara rutin-berkala. Sebagai contoh Kursus Bahasa Asing, Kursus Politik dan Kursus Analisis Pasar Modal. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali pertemuan dalam waktu yang berbeda, dengan asumsi bahwa satu kali pertemuan belum cukup untuk memenuhi tujuan diadakannya kegiatan tersebut.
            PELATIHAN kami maksudkan sebagai paket kegiatan yang diselenggarakan dalam jangka waktu tertentu. Sebagai contoh Pelatihan Teknologi Informasi, Pelatihan Advokasi dan Pelatihan Kewirausahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut diasumsikan cukup diselenggarakan beberapa hari (tiga hari atau lebih) untuk mencapai tujuan khusus diadakannya pelatihan tersebut.
            Tentu saja bentuk Kursus dapat menjadi Pelatihan dan begitu sebaliknya. Sebagai misal, Pelatihan Kewirausahaan, dengan pertimbangan materi pelatihan yang cukup banyak, dapat dirubah menjadi kursus. Perubahan semacam itu dimungkinkan dilakukan. Beberapa istilah juga sering digunakan seperti sekolah (untuk kursus) atau training (istilah Inggris dari Pelatihan), variasi istilah semacam itu terkadang juga penting untuk mencegah kejemuan kader mendengar istilah-istilah tertentu. Hanya harus diingat bahwa tujuan besar dari kedua macam ragam Pengkaderan Formal tersebut adalah membekali kader dengan pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat spesifik atau khusus. Sehingga dengan bekal tersebut nantinya seorang kader PMII mampu menjalankan missi organisasi pergerakan dengan baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar